Panas Bumi Menjadi Energi Masa Depan untuk Sumatera

Sumatra Selatan resmi tercatat memiliki potensi energi panas bumi hingga 2.095 Megawatt atau setara 10% dari potensi total panas bumi di tanah air yang sebesar 29 Gigawatt.

Potensi tersebut, menurut Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Trisnaldi, harus digarap dan hasilnya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat di Sumatra Selatan (Sumsel).

“Listrik yang nantinya akan diproduksi dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) itu prioritasnya untuk daerah penghasil,” kata Trisnaldi, saat peresmian penajakan perdana sumur eksplorasi PT Supreme Energy Rantau Dedap di Kabupaten Muara Enim, beberapa waktu lalu. .

Trisnaldi menjelaskan, dari 39 wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi baru (geothermal) yang telah ditandatangani pemerintah, baru 2 blok yang mulai eksplorasi, yaitu Blok Muara Labo di Sumatra Barat dan Blok Rantau Dedap di Sumsel ini. Kedua blok tersebut dikelola oleh PT Supreme Energy.

Padahal menurut data Dinas Pertambangan dan Energi Sumsel, terdapat 6 lokasi panas bumi yang tengah dikembangkan di provinsi ini. Selain Blok Rantau Dedap, berada Blok Tanjung Sakti dan Blok Empat Lawang yang akan dikelola investor asal Turki, Hitay Group. Selain itu terdapat Blok Lumut Balai yang dikelola Pertamina Geothermal Energy yang telah eksplorasi dengan potensi 2 x 55 MW. Di luar itu masih ada lagi Blok Ranau dan Blok Rawas yang belum dilepas.

Selama ini, di Indonesia, pemanfaatan potensi energi pengganti dari fosil ini, banyak menemui masalah, menyangkut perizinan dan tumpang tindih lahan, karena WKP Panas Bumi ini berada di hutan yang banyak berstatus hutan lindung atau cagar alam, yang proses penggarapannya berbenturan dengan aturn UU No 41/1999 tentang kehutanan. Salah satu solusinya, tentu dengan merevisi UU No 27/2003 tentang panas bumi di mana salah satu poin utama terkait pemakaian hutan konservasi untuk panas bumi yang selama ini masih.

“Hampir 70% lokasi geothermal berada di hutan konservasi. Sementara dalam UU Kehutanan, kegiatan pertambangan tidak bisa dilakukan di areal hutan konservasi. Sehingga memang diperlukan penerapan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk pemanfaatan panas bumi. Selebihnya, areal proyek berada di hutan produksi dan hutan lindung yang dapat menggunakan IPPKH,” kata .Trisnaldi.

Informasi terakhir, Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) Rantau Dedap yang berada di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan telah memasuki tahap eksploitasi, ditandai dengan penajakan sumur RD-I3 yang merupakan sumur eksploitasi pertama pada 4 Agustus 2018 lalu, oleh Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, didampingi Direktur Panas Bumi, Ida Nuryatin Finahari.

Proyek PLTP Rantau Dedap ini akan memberikan tambahan penerimaan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar US$ 106,87 juta untuk masa eksploitasi dan pemanfaatan dan pendapatan lainnya dengan rincian; total Iuran eksplorasi sebesar US$ 626.460, total Iuran Tetap selama eksploitasi dan pemanfaatan (30 Tahun) sebesar US$ 4,25 juta, PNBP Iuran produksi/royalti (dengan asumsi pembangkitan listrik 681,9 GWh/tahun) sebesar US$ 85 juta selama masa eksploitasi dan pemanfaatan, dan dari bonus Produksi untuk ketiga kabupaten (Muara Enim, Lahat dan Pagar Alam) sebesar US$ 17 juta selama masa Produksi. Penerimaan negara ini belum termasuk penerimaan dari sektor pajak.

PLTP Rantau Dedap sendiri akan dikembangkan dalam 2 tahap dengan kapasitas keseluruhan sebesar 220 MW. Tahap I sebesar 86 MW direncanakan akan COD pada pertengahan tahun 2020 sedangkan tahap 2 sebesar 134 MW ditargetkan akan COD tahun 2025. Setelah beroperasi, nantinya PLTP Rantau Dedap akan mampu melistriki lebih dari 130 ribu rumah. Selain itu pada tahap konstruksi, proyek ini akan menciptakan 1200 lapangan kerja baru.

Energi panas bumi atau sering disebut geothermal, adalah energy panas yang terbentuk didalam kerak bumi. Energy panas bumi ini sering disebut energi masa depan di Indonesia karena selain potensinya energinya sangat besar dengan temperature panas yang dihasilakan semakin bertambah seiring bertambahnya kedalaman.

Diindonesia potensi energy panas bumi cukup menjanjikan, ini disebabkan geografis Indonesia yang terletak di “ring of fire” dunia, dengan banyaknya gunung api yang merupakan sumber energy panas bumi. Potensi energy panas bumi Indonesia merupakan yang terbesar didunia sekitar 40 % Cadangan enegri panas bumi dunia ada di Indonesia dan tersebar 265 lokasi di Indonesia. Indonesia diperkirakan menyimpan hingga 28,9 ribu MW listrik dari energy panas bumi.

Di Sumsel, potensi energy panas bumi ini mencapai hingga 2.095 megawatt atau setara 10% total panas bumi tanah air. Pada tahun 2012 PLN dengan konsorium yang beranggotakan PT Supreme Energy,GDF suez dan Marubeni corporation bekerjasama membangun PLTP Rantau Dedap berkapasitas 2X110MW di Kabupaten Muara Enim.

Selain itu di Rantau Dedap, PLTP panas bumi juga terdapat di Desa Lumut Balai, yakni PLTP Unit 1 dan2 dengan kapasitas 2X55MW, dan PLTP Lumut Balai unit 3 dan 4.yang diproyeksi tahun 2022 degan kapasitas 110 MW. Menurut pihak Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Muara Enim, pihak Pertamina Geothermal Energi telah melakukan eksplorasi di kawasan Lumut Balai ini dan berhasil menemukan cadangan dengan kapasitas 60MW.

Wilayah

ID-SM (Sumatera)

Propinsi

South Sumatra

Kota