Label Kualitas

Indonesian Supplies
memberi Vendor dan Konsultan logo tertentu agar terlihat lebih baik di depan pembeli.

Untuk mendapatkan berbagai logo di website Indonesian Supplies, Vendor harus:

Mematuhi undang-undang perlindungan hak cipta (untuk Logo Merek Dagang)

Memenuhi standar halal dari MUI (untuk Logo Halal)

Terdaftar di Jakarta Islamic Index (untuk Logo Syariah)

Memenuhi standar kinerja lingkungan (untuk Carbon Footprint Logo)

Memenuhi seluruh proses audit dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya dalam hal proses manajemen keuangan dan kualitas (untuk Logo Pilihan Terbaik)

Berhasil menjual produk dengan volume penjualan terbesar di pasar kami, terlepas dari status Audit mereka (untuk Logo Penjual Terbaik)

Produk atau jasa yang berhasil mendapatkan predikat terbaik (untuk Logo Produk Best Deal)

Untuk Konsultan, Indonesian Supplies menyediakan berbagai macam logo sebagai berikut:

Konsultan Perak: pengalaman minimal 12 bulan atau 3 proyek yang dikerjakan.

Konsultan Emas: pengalaman minimal 24 bulan atau 6 proyek yang dikerjakan.

Platinum Consultant: pengalaman minimal 48 bulan atau 12 proyek yang dikerjakan.

Vendor atau pemasok akan mendapatkan logo sesuai dengan ketentuan yang telah dipenuhi. Jika Vendor atau Konsultan tidak lagi memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Suplai Indonesia atau melanggar syarat dan ketentuan Suplai Indonesia atau melakukan tindakan melawan hukum, Suplai Indonesia dapat mencabut logo Vendor setiap saat.

Untuk mengetahui bentuk dan logo lebih jelas, silahkan klik:

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan lihat dan isi formulir ini:

  1. Konsultan Perak: pengalaman minimal 12 bulan atau 3 proyek yang dikerjakan.
  2. Konsultan Emas: pengalaman minimal 24 bulan atau 6 proyek yang dikerjakan.
  3. Platinum Consultant: pengalaman minimal 48 bulan atau 12 proyek yang dikerjakan.

Vendor atau pemasok akan mendapatkan logo sesuai dengan ketentuan yang telah dipenuhi. Jika Vendor atau Konsultan tidak lagi memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Suplai Indonesia atau melanggar syarat dan ketentuan Suplai Indonesia atau melakukan tindakan melawan hukum, Suplai Indonesia dapat mencabut logo Vendor setiap saat.

Untuk mengetahui bentuk dan logo lebih jelas, silahkan klik:

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan lihat dan isi formulir ini: