SYARAT DAN KETENTUAN TENTANG ANGKUTAN UDARA

Indonesian Supplies Website

SYARAT DAN KETENTUAN TENTANG ANGKUTAN UDARA

  1. Vendor adalah pihak yang menyediakan angkutan udara untuk pengiriman barang.
  2. Pembeli adalah pihak yang membeli jasa angkutan udara dari Vendor.
  3. Angkutan udara yang disediakan oleh Vendor adalah angkutan udara melalui pesawat udara niaga atau pesawat angkutan barang.
  4. Pembelian atau pertukaran layanan angkutan udara tergantung pada ketersediaan sumber daya, termasuk, tanpa batasan, ketersediaan platform.
  5. Vendor dan Pembeli hanya dapat menyediakan jasa angkutan udara yang telah memenuhi semua syarat dan ketentuan yang terdapat dalam Indonesian Supplies.
  6. Jasa angkutan udara yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, kecuali ditentukan lain dalam kontrak.
  7. Setiap pesawat yang digunakan untuk mengangkut barang dan kru harus memiliki standar Indonesia.
  8. Pesawat yang digunakan adalah jenis boeing atau airbus yang disepakati untuk digunakan secara internasional.
  9. Pesawat yang digunakan harus memiliki standar keselamatan kru dan barang.
  10. Vendor dan Pembeli dilarang menggunakan platform Indonesian Supplies untuk transaksi yang melanggar hukum, seperti pencucian uang, penipuan dan ketentuan pidana lainnya.
  11. Vendor dan Pembeli bertanggung jawab untuk mencantumkan nama dan alamat lengkap tujuan pemberian jasa angkutan udara agar jasa logistik dapat diberikan dengan benar.
  12. Vendor menjamin bahwa yang bersangkutan adalah pemilik yang sah dan berhak atas pengiriman jasa angkutan udara yang akan disampaikan oleh Indonesian Supplies dan telah setuju untuk terikat dengan syarat dan ketentuan dari Indonesian Supplies yang berlaku.
  13. Vendor dan Pembeli menjamin untuk tidak membocorkan informasi atau data dalam bentuk apapun mengenai layanan logistik yang diberikan kecuali secara tegas diizinkan oleh Indonesian Supplies.
  14. Vendor dan Indonesian Supplies dapat memberikan kupon layanan angkutan udara kepada Pembeli sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  15. Proses pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank atau PayPal oleh Pembeli ke Indonesian Supplies yang selanjutnya akan diteruskan ke Vendor ketika seluruh proses jual beli jasa logistik telah selesai sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah mengatur.
  16. Indonesian Supplies tidak mengizinkan transaksi atau pendaftaran jasa angkutan udara (listing) yang melanggar hak kekayaan intelektual suatu merek atau pemilik hak kekayaan intelektual lainnya. Kecuali secara tegas dinyatakan lain.
  17. Indonesian Supplies tidak bertanggung jawab jika Vendor atau Pembeli bertindak melawan hukum.
  18. Indonesian Supplies tidak membuat pernyataan atau jaminan dalam bentuk apapun mengenai kualitas, kesesuaian, keamanan atau kemampuan layanan logistik yang disediakan oleh Vendor.
  19. Indonesian Supplies tidak bertanggung jawab atas keterlambatan, kehilangan, kerusakan, kehilangan atau kesalahan dalam layanan angkutan udara yang disebabkan oleh tindakan atau kelalaian Vendor atau Pembeli.
  20. Indonesian Supplies berhak untuk mengambil semua langkah yang diperlukan jika Vendor dan Pembeli melanggar syarat dan ketentuan ini, termasuk untuk menggunakan hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  21. Syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh Vendor tidak boleh bertentangan dengan syarat dan ketentuan ini.
  22. Seluruh Tindakan yang ada dalam angkutan udara ini harus tunduk pada aturan hukum di Indonesia serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.
  23. Apabila terjadi sengketa antara vendor dan pembeli, maka akan diselesaikan melalui jalan musyawarah.
  24. Apabila sengketa tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah, maka Sengketa tersebut dapat diserahkan dan diselesaikan secara final oleh arbitrase di Indonesia, sesuai dengan peraturan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), yang didirikan pada 30 November 1977 berdasarkan Keputusan Kamar Dagang Indonesia No. SKEP/152/DPH/1977 di Indonesia dengan menggunakan Bahasa Indonesia.
  25. Indonesian Supplies berhak untuk mengubah atau mengubah syarat dan ketentuan ini tanpa persetujuan Vendor.

 

Last Modified: 29/03/2022

Version: 1.0