SYARAT DAN KETENTUAN TENTANG ANGKUTAN DARAT

Indonesian Supplies Website

SYARAT DAN KETENTUAN TENTANG ANGKUTAN DARAT

  1. Vendor adalah pihak yang menyediakan angkutan jalan untuk pengiriman barang.
  2. Pembeli adalah pihak yang membeli jasa angkutan jalan raya dari Vendor.
  3. Angkutan jalan yang disediakan oleh Penjual adalah angkutan darat melalui truk niaga atau angkutan angkutan darat lainnya.
  4. Pembelian atau pertukaran layanan angkutan jalan tergantung pada ketersediaan sumber daya, termasuk, tanpa batasan, ketersediaan platform.
  5. Vendor dan Pembeli hanya dapat menyediakan layanan angkutan jalan yang telah memenuhi semua syarat dan ketentuan yang terdapat dalam Indonesian Supplies.
  6. Jasa angkutan jalan yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, kecuali ditentukan lain dalam kontrak.
  7. Vendor dan Pembeli dilarang menggunakan platform Indonesian Supplies untuk transaksi yang melanggar hukum, seperti pencucian uang, penipuan dan ketentuan pidana lainnya.
  8. Vendor dan Pembeli bertanggung jawab untuk mencantumkan nama dan alamat lengkap tujuan pemberian jasa angkutan jalan raya agar jasa logistik dapat diberikan dengan benar.
  9. Vendor menjamin bahwa yang bersangkutan adalah pemilik yang sah dan berhak atas penyerahan jasa angkutan jalan yang akan diserahkan oleh Indonesian Supplies dan telah setuju untuk terikat dengan syarat dan ketentuan dari Indonesian Supplies yang berlaku.
  10. Vendor dan Pembeli menjamin untuk tidak membocorkan informasi atau data dalam bentuk apapun mengenai layanan logistik yang diberikan kecuali secara tegas diizinkan oleh Indonesian Supplies.
  11. Vendor dan Indonesian Supplies dapat memberikan kupon layanan angkutan jalan raya kepada Pembeli sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  12. Proses pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank atau PayPal oleh Pembeli ke Indonesian Supplies yang selanjutnya akan diteruskan ke Vendor apabila seluruh proses jual beli jasa logistik telah selesai sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah mengatur.
  13. Indonesian Supplies tidak mengizinkan transaksi atau pendaftaran jasa angkutan jalan (listing) yang melanggar hak kekayaan intelektual suatu merek atau pemilik hak kekayaan intelektual lainnya. Kecuali secara tegas dinyatakan lain.
  14. Indonesian Supplies tidak bertanggung jawab jika Vendor atau Pembeli bertindak melawan hukum.
  15. Indonesian Supplies tidak membuat pernyataan atau jaminan apapun mengenai kualitas, kesesuaian, keamanan atau kemampuan layanan logistik yang disediakan oleh Vendor.
  16. Indonesian Supplies tidak bertanggung jawab atas keterlambatan, kehilangan, kerusakan, kehilangan atau kesalahan dalam layanan angkutan jalan yang disebabkan oleh tindakan atau kelalaian Vendor atau Pembeli.
  17. Indonesian Supplies berhak mengambil semua langkah yang diperlukan jika Vendor dan Pembeli melanggar syarat dan ketentuan ini, termasuk untuk menggunakan hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  18. Syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh Vendor tidak boleh bertentangan dengan syarat dan ketentuan ini.
  19. Semua syarat dan ketentuan ini tunduk dan terikat oleh semua syarat dan ketentuan lain yang ditetapkan di situs web Indonesian Supplies.
  20. Seluruh aktivitas angkutan darat ini tunduk dan patuh terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor Di Jalan serta peraturan lain yang terkait dengan aktivitas angkutan darat.
  21. Apabila terjadi sengketa antara vendor dan pembeli, maka akan diselesaikan melalui jalan musyawarah.
  22. Apabila sengketa tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah, maka Sengketa tersebut dapat diserahkan dan diselesaikan secara final oleh arbitrase di Indonesia, sesuai dengan peraturan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), yang didirikan pada 30 November 1977 berdasarkan Keputusan Kamar Dagang Indonesia No. SKEP/152/DPH/1977 di Indonesia dengan menggunakan Bahasa Indonesia.
  23. Indonesian Supplies berhak untuk mengubah atau mengubah syarat dan ketentuan ini tanpa persetujuan Vendor.

 

Last Modified: 29/03/2022

Version: 1.0