Sumber Daya Digital

Pemerintah Menyiapkan Dana Sovereign Wealth Fund (SWF) Rp 75 triliun

Visited 2.3k

Pemerintah akan membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelolaan Investasi (LPI) pada tahun ini. Tujuan dibentuknya lembaga ini yaitu untuk meningkatkan daya saing investasi di Indonesia agar ekonomi di Indonesia dapat tumbuh secara positif kedepannya.

Menteri Keuangan Swi Mulyani menjelaskan bahwa modal awal SWF sebesar RP 30 triliun berupa tunai sedangkan sisanya merupakan aset BUMN dan aset negara lainnya. Dana yang dikumpulkan untuk menarik investasi sebesar Rp 225 triliun, dana ini merupakan gabungan dari Uni Emirat Arab, Konglomerat Jepang Softbank dan International Development Finance Corporation(IFDC) Amerika Serikat.

Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law akan memayungi hukum yang membentuk SWF dan termasuk didalam bab investasi pemerintah pusat dan kemudahan proyek strategis nasional. SWF terdiri dari dewan pengawas oleh Menteri Keuangan dan Menteri BUMN, lalu dewan direktur yang mengelola operasional SWF.

Menteri Keuangan berharap akan mendapatkan mitra strategis profesional sehingga aset ini dapat digunakan dengan baik untuk menarik investasi.