BP Menyelesaikan Pembelian Lisensi Offhore Indonesia

KrisEnergy telah menyelesaikan penjualan kepada BP dari 30% kepemilikannya dalam kontrak bagi hasil Andaman II di Selat Malaka di lepas pantai Kalimantan, Indonesia.

KrisEnergy Ltd. (“KrisEnergy” atau “Perusahaan”, dan bersama dengan anak perusahaannya, “Group”), sebuah perusahaan minyak dan gas hulu, mengacu pada pengumuman yang dibuat oleh Perusahaan pada tanggal 29 Oktober 2019 dan 19 November 2019, sehubungan dengan masuknya perjanjian jual beli bersyarat dengan BP Exploration Operating Company Limited ("Pembeli") untuk pelepasan 30,0% hak kepemilikannya yang tidak dioperasikan dalam kontrak bagi hasil Andaman II di Selat Malaka, Indonesia ("Pembuangan").

Perusahaan mengumumkan bahwa penyelesaian Pembuangan telah terjadi hari ini. Pertimbangan untuk Pelepasan adalah US $ 15,0 juta, tergantung pada jumlah retensi sebesar US $ 1,7 juta yang dapat digunakan oleh Pembeli untuk mengimbangi kewajiban pembayaran apa pun yang mungkin menjadi hak Penjual sejak tanggal penyelesaian hingga tanggal 31 Desember 2021.

Berdasarkan ketentuan fasilitas kredit bergulir Grup dengan DBS Bank Ltd ("DBS"), hasil dari Pembuangan akan disimpan dalam rekening penagihan di mana DBS memiliki keamanan. Perusahaan akan memberikan pembaruan lebih lanjut tentang penggunaan hasil sebagaimana dan bila perlu.

Wilayah

Propinsi

Kota